"Keputusan majelis hakim, diputus bercerai karena adanya kekerasan dalam rumah tangga," ujar kuasa hukum Cici, Riri Purbasari, saat ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (17/12/2009).
Saat sidang putusan tersebut berlangsung, Cici maupun Suhaebi tidak hadir. Cici tengah pergi ke luar kota, sedangkan Suheabi kini mendekam di penjara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cici menikah dengan Suhaebi, 12 Maret 2009 di Mekkah. Sebelum terjadi kisruh, keduanya sempat menggelar resepsi pernikahan dua kali.
(eny/eny)











































