"Saya yakin, sebagai Muslim dia akan mematuhi perintah untuk patuh pada suaminya," ujar Fakhry seperti detikhot kutip dari The Malay Mail, Selasa (15/12/2009).
Fakhry lega, kasus hukumnya dengan Manohara telah selesai dengan cepat. Ia senang dengan hasilnya yaitu memerintahkan Manohara untuk kembali padanya. Mahkamah Syariah juga memerintahkan putri Daisy Fajarina itu untuk mengembalikan uang Fakhry sebesar RM 1,2 juta atau sekitar Rp 3,3 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pria yang ditinggalkan Manohara sejak 31 Mei itu menekankan uangnya yang ada di Manohara bukanlah hal utama permasalahan. Ia menggugat Manohara ke ranah hukum demi memperbaiki nama baiknya yang sudah dicemarkan.
Fakhry mengaku dipaksa untuk memperbaiki namanya yang sudah terlanjur dirusak. Seperti diketahui, ia dituduh melakukan penganiayaan dan pelecehan seks pada Manohra.
(eny/eny)