"Saya tidak pernah berencana untuk membohongi bahkan menipu. Saya percaya orang lain punya penilaian sendiri, tapi keluarga dan orang-orang terdekat pasti tahu saya seperti apa. Saya bukan penipu dan seumur hidup tidak punya cacat hukum," urainya saat ditemui di sebuah restoran di Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, Rabu (9/12/2009) malam.
Ditegaskan pengacara Ressa, Partahi Sihombing, kliennya akan bertanggungjawab pada utang Rp 400 juta itu. Ressa tidak akan lari dan pasti menyelesaikan urusannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuduhan penipuan terhadap Ressa dilayangkan oleh sebuah agen iklan bernama Mediatama. Dengan agen tersebut, Ressa melalui perusahaan keluarganya, PT Kharisma Entertainment, menjalin kerjasama pemasangan iklan. Pemasangan iklan tersebut terkait acara pameran properti yang digelar perusahaan Ressa, pada Juli 2009 lalu.
Harga yang harus dibayarkan Ressa pada Mediatama adalah Rp 500 juta. Namun sampai saat ini, mantan kekasih Nia Ramadhani itu baru membayar sekitar Rp 80 juta.
"Waktu itu banyak peserta pameran mengundurkan diri, perusahaan jadi merugi Rp 1 miliar. Melihat hal itu, pihak Mediatama harusnya tidak perlu lapor polisi, toleransi sedikit, sabar," imbuh Partahi lagi.
Ressa yang dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan sampai saat ini masih berstatus sebagai saksi. Ia berharap pihak Mediatama mau mencabut laporannya dan menyelesaikan masalah dengan jalan damai.
"Mereka partner bisnis yang baik, kami sudah lama bekerjasama," jelas pria yang kerap disebut-sebut Justin Timberlake Indonesia itu.
(eny/eny)











































