Kejaksaan Negeri Bogor telah menetapkan status Pasha menjadi tahanan kota beberapa waktu lalu. Namun sesaat setelah putusan tersebut keluar, vokalis berkacamata itu malah manggung bersama Ungu di Jakarta.
Kini Pasha tak lagi bisa bebas. Menjelang sidang, ia dilarang keluar dari kota tempat tinggalnya, Bogor.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djoni memastikan, kejadian Pasha manggung di luar kota Bogor yang lalu tak akan terulang lagi. Karena jika pria bernama Sigit Purnomo itu tetap mangkir dari statusnya, maka hal itu akan mempengaruhi putusan sidangnya nanti.
Tak hanya itu, Djoni juga memastikan bahwa Pasha wajib datang dalam setiap persidangan. "Pasha wajib hadir di semua agenda persidangan," tegasnya lagi.
Sidang perdana Pasha akan digelar pada hari Selasa, 8 Desember mendatang di Pengadilan Bogor. (kee/eny)











































