"Awalnya Pak Ebi hanya diam, tapi kemarin dia bilang ya udah nggak apa-apa. Sekalian aja dipenjara seumur hidup," jelas Ribay Arifin, pengacara Suhabei, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Utara, Kamis (3/12/2009).
Suhaebi merasa kalau terus menerus meladeni Cici tak akan ada habisnya. Setelah menuntut Suhaebi dipenjara lebih lama dan meminta uang gono gini sebesar Rp 5 miliar, Cici juga mempermasalahkan saksi yang dihadirkan pengusaha asal Demak itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Suhaebi divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Cibinong 30 Oktober 2009 lalu. Suhaebi dinyatakan bersalah melakukan kekerasan terhadap Cici.
(fjr/fjr)











































