"Betul saya sendiri yang mengantarkan (surat gugatan-red), Senin kemarin," ujar Fanny saat dikonfirmasi wartawan melalui telepon Selasa (1/12/2009).
Menurut Fanny, keputusannya untuk menggugat cerai itu sudah diketahui anak-anaknya. Ketiga anaknya hanya bisa pasrah dengan keputusan ibu mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gugatan cerai Fanny pada Mark diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Barat. Gugatan tersebut adalah kali ketiga untuk Fanny. Sebelumnya ia pernah melakoni hal serupa pada 2006 dan 2008. Kala itu, gugatan dicabut dan ia mau berdamai dengan sang suami.
(eny/eny)











































