Seharusnya, Senin (30/11/2009) ini, Pasha melakoni wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Bogor. Senin (30/11) pagi, manajer Ungu, Rudy mewakili Pasha mendatangi kejaksaan. Menurut Rudy, Pasha baru bisa melakoni wajib lapor, pada siang nanti.
Namun menurut Bambang Permadi, Kasipidum Kejari Bogor, Pasha tak perlu menjalani wajib lapor. Lho kok?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masih menurut Bambang, nantinya pengadilan akan menetapkan apakah Pasha tetap menjadi tahanan kota atau berubah. Akan ada tiga pilihan penjara untuk pelantun 'Dilema Cinta' tersebut.
"Apakah tetap menjadi tahanan kota, tahanan rumah atau tahanan masuk (dipenjara-red)," tandas Bambang.
(eny/eny)











































