Pasha 'Ungu' di Antara 3 Pilihan Penjara

Pasha 'Ungu' di Antara 3 Pilihan Penjara

- detikHot
Senin, 30 Nov 2009 11:26 WIB
Pasha Ungu di Antara 3 Pilihan Penjara
Jakarta - Status tahanan kota Pasha 'Ungu' terancam berubah lagi. Pasha yang berkas kasusnya kini dilimpahkan ke Pengadilan Negeri, berada di antara tiga pilihan penjara.

Seharusnya, Senin (30/11/2009) ini, Pasha melakoni wajib lapor ke Kejaksaan Negeri Bogor. Senin (30/11) pagi, manajer Ungu, Rudy mewakili Pasha mendatangi kejaksaan. Menurut Rudy, Pasha baru bisa melakoni wajib lapor, pada siang nanti.

Namun menurut Bambang Permadi, Kasipidum Kejari Bogor, Pasha tak perlu menjalani wajib lapor. Lho kok?

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejaksaan sudah melimpahkan berkas kasusnya ke Pengadilan Negeri Bogor. Jadi urusan wajib lapor menunggu ketetapan pengadilan," jelas Bambang.

Masih menurut Bambang, nantinya pengadilan akan menetapkan apakah Pasha tetap menjadi tahanan kota atau berubah. Akan ada tiga pilihan penjara untuk pelantun 'Dilema Cinta' tersebut.

"Apakah tetap menjadi tahanan kota, tahanan rumah atau tahanan masuk (dipenjara-red)," tandas Bambang.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads