Jaksa pun diduga menerima suap karena mengistimewakan Pasha. Namun Jaksa membantahnya dengan tegas.
"Nggak ada itu, nggak ada lah. Itu semua sudah diatur dalah KUHP. Kan yang bersangkutan (Pasha-red) adalah tulang punggung keluarga. Nggak ada yang istimewa, semua di mata hukum sama," cetus Bambang Permadi, Kasi Pidum, Kejari Bogor ketika dihubungi sejumlah wartawan lewat telepon, Kamis (26/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasha bisa manggung di Senayan pada Rabu (26/11/2009) malam karena pada petang harinya, pihak manajemen mengajukan izin untuk keluar kota Bogor. Dan izin itu pun dikeluarkan karena adanya jaminan kalau Pasha tidak akan kabur dan segera kembali ke kota Bogor usai manggung. (fjr/fjr)











































