"Kalau bertele-tele kalian yang menilai dan Vira ingin cepat diputuskan," ujar Shandy Arifin ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (18/11/2009).
Dalam sidang hari ini yang beragendakan keterangan saksi dari tergugat, Ryan malah tidak hadir. Hingga kini Vira tak tahu siapa saksi yang dihadirkan Ryan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saksi-saksi yang diajukan Ryan adalah orang luar dan saksi itu harusnya melihat, mendengar dan menyaksikan. Sedangkan saksi Vira adalah orang dalam sehingga kualitasnya jelas," jelas Shandy.
(yla/yla)