Menurut pengacara Vira, Hery Subagyo, kliennya memang selalu dinafkahi oleh Ryan secara teratur. Namun cara Ryan memberikan nafkah kepada Vira yang aneh.
"Bukan masalah menafkahi tapi mekanisme pemberian uangnya yang selalu dengan cara transfer," jelas Hery di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (4/11/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai istri, ibu 2 anak itu juga tak pernah dipercaya mengelola keuangan untuk rumah tangga. "Istri harusnya diberi kebebasan untuk mengelola keuangan, harusnya istri diberi kepercayaan oleh Ryan," tandasnya.
(fjr/fjr)











































