Sheila harus menjalani hukuman 5 bulan penjara karena Kasasi yang diajukan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara terhadap vonis 7 bulan kurungan Pengadilan Tinggi Jakarta dikabulkan Mahkamah Agung. Sheila kembali menghuni Rutan Pondok Bambu pada 7 September 2009.
Setelah menjalani dua pertiga masa hukumannya, Sheila bisa mendapat bebas bersyarat. Kapan Sheila keluar, pengacaranya mengisyaratkan tak lama lagi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mudarwan pun kini sedang menyelesaikan berkas-berkas pembebasan bersyarat Sheila Marcia. Untungnya, Sheila yang sedang hamil besar itu dinilai berkelakuan baik.
(fjr/yla)











































