Jadi Korban KDRT, Okie Minta Kejelasan Hukum

Jadi Korban KDRT, Okie Minta Kejelasan Hukum

- detikHot
Rabu, 28 Okt 2009 14:20 WIB
Jadi Korban KDRT, Okie Minta Kejelasan Hukum
Jakarta - Beberapa bulan lalu, Okie sempat melaporkan Pasha ke polisi menyangkut dugaan tindakan kekerasan. Namun hingga saat ini kasus tersebut belum ada kelanjutannya.

Hal itu membuat Okie sedikit kecewa. Merasa dipersulit untuk mendapat keadilan, janda Pasha itu pun langsung minta bantuan aktivis perempuan Ratna Sarumpaet.

"Mentang-mentang gue perempuan lemah. Kok dipersulit cari keadilan saja," ujarnya saat ditemui di Polresta Bogor, Jawa Barat, Rabu (28/10/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rencananya, Okie dan kuasa hukumnya berusaha untuk menjerat Pasha dengan pasal 351 ayat 1. Jika memang terbukti bersalah, vokalis band Ungu itu bisa mendekam di penjara selama dua tahun lebih. (hkm/hkm)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads