Berkas hukum kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Bogor. Namun ternyata belum diproses lebih lanjut karena jaksa telah menambahkan satu pasal untuk Pasha. Semua atas permintaan Okie.
"Dari jaksa ada satu pasal yang harus ditambahkan. Jadi kalau ditambahkan, ancaman hukumannya bisa lebih berat," ujar Januar A Saputra, pengacara Okie dihubungi detikhot via ponselnya, Kamis (22/10/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang Pasha harus tetap wajib lapor Senin dan Kamis. Tapi kalau soal yang datang, saya nggak tahu itu langsung atau pihak pengacaranya," tutur Januar.
(yla/yla)











































