"KD mengucapkan terima kasih karena prosesnya cepat," ujar Elsi Lontoh, pengacara KD saat dihubungi sejumlah wartawan lewat telepon, Kamis (22/10/2009).
Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutuskan menerima gugatan cerai Kd pada Kamis (22/10/2009) pagi. "Saya terima infonya tadi jam 7.40 pagi," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti setelah tanggal 25 Oktober rencananya KD mau ngomong," imbuhnya.
(fjr/fjr)