Hal itu disampaikan oleh pengacara Riri Purbasari, pengacara Cici yang ditemui di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat, Rabu (20/10/2009). Menurutnya ia cukup puas dengan alasan jaksa penuntut umum menolak pembelaan Suhaebi.
"Cukup puas. Kesaksian dia (Ebi) yang bilang menghadang Alu, dia pasti melihat Cici. Tapi silakan pihak hakim yang menilai," ujar Riri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mengenai kabar Cici menderita penyakit epilepsi seperti yang diutarakan Ebi, Riri menanggapinya dengan tenang. Menurutnya, jika hal itu memang benar, sama sekali tidak ada hubungannya hubungannya dengan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ebi.
"Mengenai epilepsi dia (Cici) hanya ketawa. Epilepsi ayan adalah penyakit yang tiba-tiba. Dia seorang penyanyi dan bisa saja itu terjadi. Tapi sampai saat ini dia belum pernah. Kalau mau ya dicek saja ke dokter. Walaupun dia pernah ke dokter itu untuk ngecek penyakit maag yang akut. Dan itu pun tanpa diantar sama Suhaebi," ujar Riri lagi.
(kee/kee)











































