Saat ini Jennifer yang menjadi tersangka kasus narkoba mendekan di sel wanita tahanan Polsek Kebon Jeruk. Selama di tahan, pihak kepolisian menjamin tak ada perlakuan khusus, termasuk saat Jen sakit.
"Kita tidak bisa memberikan sembarang dokter, ataupun sesuai dengan keinginan Jennifer. Tapi kalau kondisi sudah berbahaya atau memang diperlukan baru kita kasih," ujar Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Hendra Gunawan, saat dihubungi via ponselnya, Senin (19/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampai saat ini belum ada perkembangan berarti terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Berkas Jen pun belum bisa dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri.
"Sekarang masih dalam proses dan diupayakan secepatnya. Sesuai masa tahanan kalau sudah 60 hari baru bisa dilimpahkan ke pengadilan," ujarnya.
(ebi/yla)











































