Mada El Mardanus, pengacara DJ Riri dan Alice Norin mengungkap bahwa proses perceraian kliennya telah selesai dengan mulus. hanya saja, ikrar talak yang seharusnya dilakukan hari ini diundur. Sayang Mada tak mengungkap alasannya dengan jelas.
"Karena suatu hal, dan memang bagusnya 26 nanti sidangnya," ujar Mada saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (19/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perihal harta gono-gini di luar ini (sidang cerai) dan memang sudah disepakati," ujar Mada lagi.
Tanggal 26 Oktober mendatang Riri dipastikan datang untuk mengucapkan ikrar talak terhada Alice Norin.
(kee/kee)











































