Bukti-bukti tersebut di antaranya buku nikah, artikel tabloid berisi adanya tekanan batin, kebohongan, perempuan lain dan kekerasan. Cici yakin bukti-bukti tersebut membuat proses persidangan semakin lancar. Namun ternyata belum semua bukti diajukan Cici.
"Agenda selanjutnya masih pembuktian. Kita akan ajukan lagi bukti-buktinya," ujar pengacara Cici, Riri Purbasari, Kamis (15/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada intinya dia selalu ingin hadir. Tapi kalau emang nggak memungkinkan, dia hanya memantau," jelas Riri.
Sidang cerai Cici-Suhaebi akan berlanjut pada 29 Oktober mendatang dengan agenda pembuktian. Hingga kini, tergugat masih mendekam di penjara atas kasus KDRT terhadap Cici.
(yla/yla)











































