hal itu diungkap oleh pengacara KD-Anang, Elsie Lontoh. Menurutnya, kehadiran kedua kliennya memang tidak begitu penting karena sudah ada kesepakatan yang pasti di antara keduanya.
"Minggu lalu kita sepakat melakukan proses mediasi dan lanjut ke proses selanjutnya. Mungkin saja hakim bisa langsung memutuskan, karena kita sudah sepakat. Anang itu orangnya kooperatif, tapi dia berhalangan hadir," ujar Elsie yang dihubungi detikhot di ponselnya, Kamis (15/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mengenai hak asuh anak sudah disepakati dan tidak ada yang berubah. Tapi tidak ada ketentuan hari untuk KD bertemu anaknya, tapi dia harus minta izin Anang," ujar Elsie lagi.
(kee/kee)











































