Pada sidang cerai minggu depan, bukan hanya Vira yang akan datang, melainkan ibu juga adiknya.
"Penggugat dari pihak Vira mengajukan saksi dan bukti, sidang berikutnya kami akan menghadirkan Vira Yuniar, ibu dan adiknya," ujar Heri Subagyo pengacara Vira Yuniar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Secara hukum domisli Vira Yuniar punya KTP Jakarta Selatan. Kalau pihak penggugat tinggal di depok sehari-harinya itu bukan menjadi halangan haknya untuk mendaftar sidang di sini (PA Jakarta Selatan)," ujar Heri lagi.
(kee/kee)











































