"Alhamdulillah, awalnya sempet deg-degan, tapi lebih cepat lebih bagus. Saya merasa cukup lega karena sudah bebas" ujar Nadya saat ditemui seusai persidangan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (7/10/2009).
Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Adjie. Soal harta gono-gini keduanya sepakat tidak akan meributkannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/fjr)