Saat detikhot mendatangi studio Erwin di Jalan Pangeran Antasari, Jakarta Selatan, Selasa (6/10/2009), terpampang papan pemberitahuan penyegelan. Papan yang berlogo Pemda DKI Jakarta itu menerangkan kalau studio Erwin disegel karena menyalahi izin yang dikeluarkan.
Izin untuk bangunan tersebut seharusnya untuk tempat tinggal, bukan studio musik. "Tanggal 1 Oktober kemarin disegel Pemda, katanya menyalahi aturan," ujar seorang Satpam yang menjaga studio milik Erwin saat ditemui detikhot, Selasa (6/10/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Satpam itu tidak mengetahui kapan segel bakal dicabut. Hingga kini studio musik milik ayah Gita Gutawa itu masih sepi.
(fjr/fjr)











































