"Salah satu poin yang diajukan oleh pemohon kasasi yaitu terjadi pertengkaran dan perselisihan yang terus menerus," jelas Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Nurhadi saat ditemui di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2009).
Meski sudah mengajukan kasasi, usaha putra HM Soeharto itu untuk berpisah dengan Halimah akhirnya kandas lagi. Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan Bambang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal itu pun membuat status pernikahan Bambang Tri dan Halimah masih sah hingga saat ini. Lalu, bagaimana dengan nasib Mayangsari?
(hkm/hkm)











































