"KD secara resmi mengajukan pengasuhan anak kepada pengadilan. Karena sebagai orang tua, KD juga ingin memenuhi perannya sebagai ibu," ujar Harry S. Marpaung, pengacara KD, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Senin (28/9/2009).
Harry tak tahu persis kapan keputusan mengajukan hak asuh anak dibuat. Hanya saja Anang beberapa kali menegaskan kalau ia dan KD sepakat bahwa Aurel dan Azriel akan diasuh oleh pria 40 tahun tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































