Adalah pengacara KD, Elsi Lontoh yang mengurus surat kesepakatan tersebut. Hingga kini keduanya belum mencapai kesepakatan.
"Kesepakatan itu dibuat dua pihak. Direvisi, ditambah, saya balikin lagi. Nggak sekali dua kali tapi sudah tujuh kali," ujar Elsi kepada detikhot via ponselnya, Rabu (2/9/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak hal. Tapi ini memang untuk kebaikan semua. Lebih baik cerewet sekarang dari pada nanti," jelasnya.
(yla/yla)











































