"Untuk sidang-sidang berikutnya, yang datang hanya kuasa hukum saja. Karena yang kemarin tahapan mediasi, makannya Vira datang," ujar Sandy Arifin, kuasa hukum Vira Yuniar saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Rabu (2/9/2009).
Masih menurut Sandy, agenda sidang kali ini adalah menerima jawaban pihak pengguggat yaitu Teuku Ryan. Sandy berujar bahwa dari persidangan terungkap bahwa pesinetron berdarah Aceh itu masih ingin meneruskan biduk rumah tangganya dengan Vira. Lalu bagaimana dengan Vira?
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(kee/kee)











































