"Saya akan melayangkan gugatan cerai 1 minggu setelah Idul Fitri nanti,"
jelasnya saat ditemui di kediamannya, Jl Dwijaya II, Radio Dalam, Jakarta
Selatan, Selasa (1/9/2009) malam.
Pendaftaran gugatan secara legal di pengadilan baru dilakukan KD seminggu
setelah Lebaran karena ia ingin menghormati hari kemenangan umat Islam.
Keputusannya berbicara kepada media saat di bulan puasa karena Anang telah
berkomentar terlebih dahulu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
fitnah dan simpang siur dalama pemberitaan. "Rencananya saya baru akan
membacakan catatan hati saya ini satu minggu setelah Lebaran," imbuhnya.
Soal hak asuh anak sudah disepakati kalau akan dipegang oleh Anang. Mengenai
harta gono-gini, sejumlah harta bersama dalam pernikahan milik KD dan Anang akan diberikan kepada Aurel (12) dan Azriel (10).
Harta bersama KD dan Anang disebut-sebut mencapai puluhan miliar rupiah berupa rumah, apartemen, mobil mewah, emas dan berlian.
KD juga tak ingin persidangan cerainya nanti berlarut-larut dan melebar ke
mana-mana. "Pokoknya saya ingin semuanya cepat dan nggak ada ribut-ribut,"
tandasnya.
(fjr/kee)