Hingga kini Pasha masih memberikan nafkah untuk ketiga anaknya yang berada di bawah asuhan Okie. Namun mantan istrinya tersebut dinilai Pasha tidak bisa mengikuti aturan yang sudah ditetapkan pengadilan agama kala bercerai.
Karenanya Pasha meminta perjanjian tertulis dengan Okie. Sayangnya hal tersebut ditolak dan terjadi cekcok.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mulai pekan depan, Pasha yang telah ditetapkan sebagai tersangka kena sanksi wajib lapor seminggu dua kali. Setelah penyelidikan selesai, sidang akan berlanjut dan keduanya mendatangkan saksi.
Rencananya Pasha akan membawa serta manajernya, Rudi dalam sidang sebagai saksi. Atas pelaporan Okie, Pasha dikenai pasal 352 KUHP tentang penganiayaan ringan dan pasal 335 KUHP soal perbuatan tidak menyenangkan.
(yla/yla)











































