Jadi Tersangka, Pasha Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

Jadi Tersangka, Pasha Wajib Lapor Seminggu 2 Kali

- detikHot
Senin, 31 Agu 2009 15:48 WIB
Jadi Tersangka, Pasha Wajib Lapor Seminggu 2 Kali
Bogor - Pasha 'Ungu' akhirnya diperiksa kepolisian terkait statusnya sebagai tersangka dalam laporan tindak kekerasan sang mantan istri, Okie Agustina. Pasha dikenakan wajib lapor seminggu dua kali.

Pasha mendatangi Polresta Bogor, Kedung Halang, sekitar pukul 12.00 WIB. Satu setengah jam lebih ia menjawab sekitar 19 pertanyaan yang dilontarkan penyidik. Pasha terlihat santai menjalani pemeriksaan hanya saja ia tak mau bicara banyak.

"Ya ikutin aja sesuai prosedur lah," ujar Pasha yang datang mengenakan kemeja putih usai pemeriksaan, di Polresta Bogor, Jawa Barat, Senin (31/8/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Meski berstatus tersangka, Pasha tak ditahan hingga proses pengadilan berlangsung. Namun ia diwajibkan untuk lapor polisi seminggu dua kali.

"Saya tetap wajib lapor. Rencananya mulai minggu depan," jelas Pasha sembari berlalu.

(yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads