Imam S. Arifin telah bebas dari penjara di Medang sejak 28 Agustus lalu. namun karena ada keterlambatan surat jaminan yang dikirim dari Jakarta, kebebasannya pun diundur hingga Sabtu (29/8/2009).
Ditemui di Bandara Soekarno Hatta, Imam terlihat sumringah. Ia pun berujar, selama di tahanan, ia sempat menciptakan lagu untuk istrinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pedangdut itu juga mengutarakan bahwa selama di penjara, ia menjadi lebih dekat dengan Tuhan. Ia bahkan menjadi penasihat masjid.
Imam dipenjara karena terdapat tangan membawa shabu-shabu di pelataran parkir Hotel Pardede, Medan, April 2008 lalu. Ia pun divonis Pengadilan Negeri Medan, hukuman penjara 4 tahun dan denda Rp 25 juta subsider kurungan 6 bulan.
Pengalaman itu pun dijadikan pengalaman yang berarti bagi Imam. Ia berjanji akan menjadi manusia yang lebih baik lagi setelah ini.
"Ya sebagai manusia kita tidak pernah tahu apa yang akan terjadi, tdk ada yg perlu
disesali. Yang penting kita ikhlas menjalani apa yang ditetapkan Allah," ujarnya bijak.
(kee/kee)










































