Pukuli Rihanna, Chris Brown Tak Dipenjara

Pukuli Rihanna, Chris Brown Tak Dipenjara

- detikHot
Kamis, 27 Agu 2009 07:08 WIB
Pukuli Rihanna, Chris Brown Tak Dipenjara
Los Angeles - Mantan kekasih Rihanna, Chris Brown bebas dari hukuman penjara. Namun pelantun 'With You' itu tetap harus melewati masa percobaan selama lima tahun.

Seperti detikhot kutip dari Female First, Rabu (26/8/2009), selain itu, hakim persidangan Los Angeles meminta supaya Chris menjaga jarak minimal seratus meter dari Rihanna. Chris juga harus mengikuti kelas pencegahan kekerasan selama enam bulan.

Melihat hukuman itu, pihak Rihanna tidak merasa keberatan. Rihanna sepertinya sudah melupakan kejadian buruk yang menimpanya pada awal 2009 lalu. Kini Rihanna lebih fokus pada perkembangan karirnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sekarang dia sudah baik-baik saja dan dia sedang membangun karirnya. Ia sudah mendapat dukungan yang besar dari keluarga, teman dan penggemarnya," ujar Donald Etra, pengacara Rihanna.

(hkm/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads