"Sidang saudara Ahmad Suhaebi hari Rabu tanggal 26 Agustus," tulis Saortua Saragi, Panitera Muda Pidana Pengadilan Negeri Cibinong lewat pesan singkat yang diterima detikhot, Kamis (20/8/2009).
Namun Saortua tidak merinci siapa kuasa hukum pengusaha asal Demak itu. Suhaebi masuk penjara pada 18 Juni 2009. Sebelumnya Suhaebi dilaporkan Cici ke Polres Bogor karena telah menabrak pelantun 'Wulan Merindu' itu di kawasan Puncak, Bogor pada 14 Juni 2009 lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/fjr)











































