"Soal orang ketiga nggak ada yah," ujar Mada R. Madanus, pengacara DJ Riri saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Jl Rambutan, Pejaten, Rabu (19/8/2009).
Mada menjelaskan selain karena tidak adanya keharmonisan dalam rumah tangga Alice dan Riri. Riri ternyata menginginkan kehadiran anak dalam pernikahannya, yang hingga kini belum terwujud.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal gugatan cerai itu Mada menuturkan sudah disepakati oleh Riri maupun Alice. "Alice sudah tahu kok," pungkasnya. (fjr/fjr)










































