"Tim jaksa sedang melengkapi serta mempersiapkan kelengkapan administrasi sebelum masuk ke persidangan. Biasanya persidangan digelar 1 minggu setelahΒ pelimpahan," jelas Sendjun Manulang, Kepala Kejaksaan Negeri Cibinong saat dihubungi sejumlah wartawan lewat telepon, Senin (10/8/2009).
Manulang mennuturkan kalau berkas penyidikan akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Cibinong paling lambat akhir pekan ini. Manulang melanjutkan lamanya proses hukum Suhaebi bukan karena ada tari ulur kepentingan, tapi murni disebabkan proses penyidikan yang berlangsung. Terlebih beberapa kali berkas penyidikan dikembalikan pihak kejaksaan ke polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal adanya perlakukan khusus untuk Suhaebi karena pengusaha asal Demak itu gosipnya dekat dengan Wakapolri Komjen Pol Makbul Padmanegara, Manulang membantahnya.
"Semua di sini sama di mata hukum, nggak ada yang spesial," cetusnya.
(fjr/kee)











































