"Pasha mengatakan kalau ia tidak bisa memenuhi panggilan sebagai saksi, karena dia ada agenda tur manggung di Yogyakarta," ujar Kasat Reskrim, Polresta Bogor, AKP. Irwansyah saat ditemui di kantornya, Bogor, Jawa Barat, Jumat (31/7/2009).
AKP Irwansyah mengaku dihubungi Pasha terkait ketidakhadiran pelantun lagu 'Hampa' itu ke kantor polisi. Tak hanya itu Pasha juga mengelak dari semua tuduhan yang dilayangkan Okie.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihak Polresta Bogor pun mengatakan tak akan mengambil langkah-langkah hukum dengan rencana ketidakhadiran Pasha. Menurut polisi panggilan bisa dilayangkan sebanyak 3 kali. (fjr/fjr)











































