Jika Terbukti Poligami, Ferry Irawan Terancam Dipolisikan

Jika Terbukti Poligami, Ferry Irawan Terancam Dipolisikan

- detikHot
Jumat, 24 Jul 2009 14:53 WIB
Jika Terbukti Poligami, Ferry Irawan Terancam Dipolisikan
Jakarta - Tampaknya perceraian Ferry Irawan dan mantan istrinya Novi Shintawaty akan berbuntut panjang. Novi mengancam, jika Ferry terbukti poligami, ia akan melaporkan mantan suaminya itu ke pihak berwajib.

Hal itu disampaikan Novi lewat pengacaranya Zulhendri. "Ferry melakukan bigami yaitu melakukan pernikahan siri tanpa pngetahuan istri dan akan terancam hukuman 5 tahun, termasuk Anggi (yang diduga istri siri Ferry) akan kita laporkan juga," ujar Zulhendri saat di temui di kantornya, kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2009).

Hal diatas akan ditambahkan Zul pada poin gugatan banding kliennya. Menurutnya hal tersebut dapat menguatkan gugatan banding Novi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

lalu bagaimana hubungan Novi dan ferry selama ini. Apakah komunikasi mereka masih lancar.

"Nggak ada komunikasi. Tapi adiknya yang bernama Maya sempat telepon, tapi nggak saya angkat," imbuh Novi.

(kee/kee)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads