"Nggak benar, itu ucapan dia yang sesuka-sukanya saja. Harusnya dia mengembalikan hak-haknya saya dulu yang sudah dia jual," ujar Novi saat ditemui di kediamannya di Evergreen Town House Jl Kemang Utara, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2009).
Komentar Novi tersebut dipertegas oleh pengacaranya, Zulhendri Hasan. "Banyak barang-barang Novi yang pernah dijual sama Ferry," imbuhnya. Sayangnya, Novi tak menjelaskan barang apa saja yang pernah dijual oleh Ferry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggap saja itu kompensasi perceraian," tutur Zulhendri.
Yang pasti menurut Zulhendri dan Novi, selama menikah Ferry tidak menjalankan perannya sebagai suami yang baik.
(fjr/fjr)











































