"Kalau jadi tahanan kota kan, dia bisa show, ngisi-ngisi acara di Kendari, bisa jumpa fans di mal-mal. Ya, melakukan hal yang bermanfaat," ujar pengacara Krisna, Adnan Asegaf saat berbincang dengan detikhot di kantornya kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2009) malam.
Status tahanan kota didapat Krisna setelah penangguhan penahanannya dikabulkan pihak Kejaksaan Negeri Kendari. Sekadar mengingatkan oleh Kejari Kendari, bintang iklan sabun cuci piring itu dipenjara karena diduga terlibat dalam kasus penggelapan dana sebesar Rp1,5 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kembali ke status tahanan kota Krisna, rencananya Rabu (15/7/2009) siang nanti, mantan pembawa acara 'Nikah Gratis' itu bisa keluar penjara. Kekasih Krisna, Christie Chasslam akan menjemput pujaan hatinya tersebut.
(eny/eny)











































