"Krisna bisa ditangguhkan penahanannya jadi tahanan kota," jelas pengacara Krisna, Adnan Asegaf saat ditemui detikhot di kantornya di kawasan Bukit Duri, Jakarta Selatan, Selasa (14/5/2009) malam.
Bintang iklan sabun cuci piring itu rencananya bisa 'bebas' Rabu (15/7/2009) ini. Meski hanya bebas jalan-jalan di kawasan Kendari, hal tersebut tetap membuat Krisna senang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebenarnya sudah tiga kali kita ajukan namun ditolak terus, baru kemarin kita dapat kabar diterima, alhamdulillah," ujarnya.
(eny/eny)











































