"Agenda hari ini penyerahan bukti tertulis berupa buku perkawinan dan surat pembaptisan. Untuk agenda berikutnya seharusnya Glenn hadir dalam persidangan karena agendanya kesaksian dari pihak penggugat," jelas Dodi Haryanto, kuasa hukum Glenn saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2009).
Saksi yang akan didatangkan oleh pihak Glenn memang belum diketahui. Namun bisa dipastikan kalau saksi-saksi yang datang biasanya dari pihak keluarga atau teman dekat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sidang Dewi Sandra dan Glenn Fredly akan kembali digelar 18 Juli 2009.
(fjr/fjr)











































