"Dapat dipastikan yang bersangkutan tidak lepas hari ini, tapi besok. Pasnya besok pagi jam 10," jelas Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Salemba Deni Sunarya saat ditemui di Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2009) sore.
Ditambahkan Deni, sampai saat ini pihaknya belum menerima salinan putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pun sampai saat ini belum datang ke Rutan Salemba terkait akan dibebaskannya Ananda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ananda divonis 7 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Menurut perhitungan rutan, Ananda baru bisa besok Kamis (2/7/2009) esok.
(eny/eny)











































