"Kita tidak mau menunggu waktu lama, sore ini akan segera dieksekusi," jelas pengacara Ananda, Aga Khan usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2009).
Aga pun berusaha bertindak cepat. Ia akan menemui Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk meminta salinan putusan. Salinan putusan tersebut diperlukan untuk mengeluarkan Ananda dari Rutan Salemba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ananda rupanya emoh berlama-lama menunggu sampai 3 Juli. Pengacaranya tengah mengurus agar ia bisa bebas Rabu (1/7/2009) ini.
Demi bebas juga, Ananda dan pengacaranya belum menentukan apakah mereka akan banding pada putusan bersalah dari hakim itu. "Kita pikir-pikir dulu, kan masih ada waktu 7 hari," ujar Aga. (eny/eny)











































