"Menjatuhkan hukuman kepada saudara terdakwa dengan hukuman 7 bulan kurungan karena terbukti ikut membantu merampas kemerdekaan orang lain," ujar Panusunan Harahap, ketua majelis hakim saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2009).
Ananda terlihat tenang saat majelis membacakan putusannya. Hanya ibundanya, Mince yang terlihat emosional. Mince tampak menangis saat mendengar vonis untuk Ananda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(fjr/fjr)











































