Divonis 7 Bulan Penjara, Ananda Dicium & Dipeluk Marcella

Divonis 7 Bulan Penjara, Ananda Dicium & Dipeluk Marcella

- detikHot
Rabu, 01 Jul 2009 14:36 WIB
Divonis 7 Bulan Penjara, Ananda Dicium & Dipeluk Marcella
Jakarta - Ananda Mikola divonis 7 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Usai pembacaan putusan, Ananda mendapat ciuman di pipi dan pelukan dari Marcella Zalianty.

"Menjatuhkan hukuman kepada saudara terdakwa dengan hukuman 7 bulan kurungan karena terbukti ikut membantu merampas kemerdekaan orang lain," ujar Panusunan Harahap, ketua majelis hakim saat membacakan putusannya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (1/7/2009).

Ananda terlihat tenang saat majelis membacakan putusannya. Hanya ibundanya, Mince yang terlihat emosional. Mince tampak menangis saat mendengar vonis untuk Ananda.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Walau divonis 7 bulan penjara, Ananda tak perlu berlama-lama mendekam di Rutan Salemba. Tepat 3 Juli 2009, putra Tinton Soeprapto itu genap 7 bulan mendekam di balik jeruji besi sejak masa penahanannya di kepolisian.
(fjr/fjr)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads