Krisna Mukti Masuk Penjara di Kendari

Krisna Mukti Masuk Penjara di Kendari

- detikHot
Rabu, 01 Jul 2009 08:54 WIB
Kendari - Masih ingat kasus Krisna Mukti yang diduga menikmati uang hasil korupsi seorang pria bernama Yoyon? Kasus tersebut ternyata masih berbuntut panjang. Kini Krisna resmi berstatus tersangka dan sudah masuk bui di Kendari.

Hal tersebut disampaikan Adnan Assegaf, pengacara Krisna yang dihubungi detikhot di ponselnya, Rabu (1/7/2009).

"Krisna sudah ditahan di Kendari. Kita akan mengajukan penangguhan penahanan," ujar Adnan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasus ini bermula dari penahanan Yoyon yang tersangkut kasus korupsi. Diduga Krisna adalah orang yang menampung uang hasil korupsi Yoyon. Yoyon memang pernah mentransfer dana ke rekening Krisna kurang lebih Rp 300 juta. Namun pihak Krisna bersikeras bahwa uang itu adalah upah dari Yoyon untuk Krisna karena mengisi acara.

"Soal transfer uang Yoyon, awalnya tuh sekitar Rp 200 juta. Karena itu kan bertahap pengirimannya. Tapi ternyata itu menggelembung hingga Rp 300 jutaan," ujar Adnan lagi.

Saat kasus ini tengah marak di akhir tahun 2008 lalu, pihak Krisna mengaku sudah  mengajukan tawaran damai. Yoyon pun telah menulis surat pernyataan bahwa bintang iklan produk sabun cuci piring itu sama sekali tak ada sangkut pautnya dengan kasus yang tengah ia hadapi. (kee/kee)

Hide Ads