"Kami tidak akan pernah menarik ucapan tersebut karena itu fakta. Kalau kami menarik ucapan tersebut artinya kan bukan suatu fakta," jelas Umbu S. Manapaty, kuasa hukum Adhyaksa saat ditemui di Gedung KONI Pusat lantai 11, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (26/6/2009).
Adhyaksa mempersilakan Suhaebi membuat laporan di polisi. Namun Umbu berkeyakinan kalau laporan tersebut cacat hukum karena tidak dibuat oleh Suhaebi, melainkan pengacaranya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Memang ada permintaan maaf lewat keluarga Suhaebi soal laporan yang mengatasnamakan Suhaebi ke Polda," imbuhnya. Adhyaksa pun menerima permintaan maaf tersebut dan siap menjalin perdamaian dengan keluarga Suhaebi.
Menurut rencana, Sabtu (27/6/2009), Adhyaksa dan keluarga Suhaebi akan menggelar pertemuan.
(fjr/fjr)











































