Terbukti Bersalah, Chris Brown Dilarang Dekati Rihanna

Terbukti Bersalah, Chris Brown Dilarang Dekati Rihanna

- detikHot
Selasa, 23 Jun 2009 10:09 WIB
Terbukti Bersalah, Chris Brown Dilarang Dekati Rihanna
Los Angeles - Chris Brown dinyatakan bersalah dalam kasus penganiayaan terhadap mantan pacarnya, Rihanna. Selama 5 tahun, Chris harus mengikuti kegiatan yang ditetapkan pengadilan dan menjauhi Rihanna.

Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Los Angeles, 22 Juni 2009 waktu setempat, Chris tampak hadir mengenakan setelah abu-abu didampingi kuasa hukum dan ibundanya. Chris dinyatakan bersalah dengan hukuman 5 tahun masa percobaan. Jika melakukan kesalahan yang sama, tanpa kesempatan kedua, Chris akan langsung dipenjara selama 4 tahun.

Dikutip detikhot dari Reuters, Selasa (23/6/2009), keputusan sidang ini akan resmi dikeluarkan pada 5 Agustus mendatang. Selain itu pelantun hits 'Run It' itu diwajibkan untuk mengikuti kelas kekerasan domestik di kediamannya di Virginia. Ia juga harus menghadiri acara kegiatan sosial selama 180 hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketika putusan dibacakan, Chris tak menunjukan emosinya. Rihanna yang tadinya dijadwalkan untuk memberikan kesaksian, hadir terlambat. Ia datang mengenakan busana hitam ketika keputusan dibacakan hakim. (yla/yla)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads