Dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Los Angeles, 22 Juni 2009 waktu setempat, Chris tampak hadir mengenakan setelah abu-abu didampingi kuasa hukum dan ibundanya. Chris dinyatakan bersalah dengan hukuman 5 tahun masa percobaan. Jika melakukan kesalahan yang sama, tanpa kesempatan kedua, Chris akan langsung dipenjara selama 4 tahun.
Dikutip detikhot dari Reuters, Selasa (23/6/2009), keputusan sidang ini akan resmi dikeluarkan pada 5 Agustus mendatang. Selain itu pelantun hits 'Run It' itu diwajibkan untuk mengikuti kelas kekerasan domestik di kediamannya di Virginia. Ia juga harus menghadiri acara kegiatan sosial selama 180 hari.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT











































