Diwakili pengacaranya Zulhendri Hasan, Ebi sapaan akrabnya mengaku merasa dirugikan dengan penetapan statusnya sebagai tersangka. Ebi merasa justru dirinyalah yang harusnya mendapat perlindungan karena merasa terancam dengan perbuatan Cici.
"Hari ini kami berniat melaporkan tindak pidana penghadangan, penculikan. Kedatangan klien kami sebenarnya untuk meminta perlindungan. Tapi setelah ke sini klien kami malah jadi tersangka," jelas Zulhendri saat ditemui di Polres Bogor, Kamis (18/6/2009) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami akan meminta perlindungan ke Kapolri dan Presiden, karena ada peristiwa yang tidak ditindaklanjuti," tegas Zul.
(kee/kee)











































