"Pak Ebi memang minta penangguhan penahanan, namun tidak kami kabulkan. Alasannya bukti-bukti yang ada sudah mencukupi adanya dugan penganiyaan terhadap Mbak Cici," jelas Kasat Reskrim Polres Bogor, Ajun Komisaris Polisi M. Santoso, saat ditemui di kantornya, Kamis (18/6/2009) malam.
Alasan polisi tetap menahan Suhaebi di Polres Bogor didasarkan kepada hasil visum Cici Paramida dan keterangan sejumlah saksi yang menguatkan adanya peristiwa penabrakan terhadap pelantun 'Wulan Merindu' itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penahanan Suhaebi ditegaskan M Santoso bukan karena adanya tekanan dari pihak-pihak tertentu. Tapi karena murni untuk kepentingan penyidikan perkara.
Saat ditanya apakah Suhaebi sudah melaporkan balik istrinya, M. Santoso menjawab. "Kita belum dapat laporan karena memang Pak Ebi sendiri tidak tahu siapa yang akan dilaporkan," tandasnya.
(fjr/fjr)










































