Ananda Mikola: Insya Allah Bebas

Ananda Mikola: Insya Allah Bebas

- detikHot
Kamis, 18 Jun 2009 12:43 WIB
Ananda Mikola: Insya Allah Bebas
Jakarta - Pembalap Ananda Mikola batal divonis untuk kedua kalinya dalam sidang kasusnya melawan Agung Setyawan. Penundaan tersebut tetap membuat Ananda optimis. "Insya Allah bebas," ujarnya dengan wajah tersenyum ceria.

Sidang Ananda, Kamis (18/6/2009) ini memang mengagendakan pembacaan vonis. Sebelumnya, kakak Moreno Soeprapto itu dituntut penjara 2,5 tahun atas kasus penganiayaan.

Apakah Ananda merasa dirugikan dengan ditundanya lagi sidang vonisnya? "Nggak, kita ngikutin proses aja. Memang hakimnya lagi nggak ada, lagi cuti jadi nggak bisa musyawarah untuk putusan," urainya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vonis untuk Ananda ditunda sampai 25 Juni 2009 mendatang. Ia berharap penundaan tersebut akan membawa hasil yang lebih baik.

Jaksa penuntut umum menuntut Ananda 2,5 tahun penjara karena ia dianggap sengaja melakukan tindak kekerasan. Putra Tinton Soeprapto itu juga dianggap sengaja memberikan kesempatan dan sarana untuk melakukan tindakan kekerasan serta terbukti membantu merampas kemerdekaan orang lain.
(eny/eny)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads