"Selama diamankan, Suhaebi dan Cici terlibat pertengkaran. Awalnya kami mengira itu adalah tabrak lari, tapi ternyata mereka suami istri," jelas Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bogor Iptu Ari Trisnawati, saat ditemui di kantornya, Selasa (16/6/2009).
Iptu Ari menuturkan saat Cici dan Suhaebi bertengkar, pihaknya sudah mencoba mendamaikan. Namun sepertinya permasalahan rumah tangga yang sedang mereka alami benar-benar serius.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Suhaebi nggak ditahan karena ini kan UU KDRT yang hanya delik aduan, tapi tersangka wajib lapor. Pertama dia adalah kepala keluarga dan dia mempunyai 400 karyawan yang pak Suhaebi menjadi tonggak perusahaan tersebut," tutur Iptu Ari.
Pihak Polres Bogor juga membantah kalau Cici sudah divisum terkait luka-luka yang dialaminya. "Hasil visum belum ada karena dokter yang memeriksa di rumah sakit PMI Bogor sedang libur," imbuhnya
Hingga saat ini kepolisian tidak memeriksa perempuan bernama Ami, yang diduga sebagai selingkuhan Suhaebi. Polisi menyebutkan Ami tidak berkaitan erat dengan kisruh Suhaebi dan Cici.
"Kami tidak terlalu fokus ke masalah itu. Ami itu seorang ibu rumah tangga, beranak dua. Domisili di Jakarta Selatan. Suhaebi mengaku sudah pisah rumah selama 2 bulan sama mbak Cici," pungkas Iptu Ari. (fjr/fjr)











































